Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara menyerahkan sebanyak 462 sertifikat di Kota Padangsidimpuan.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumatera Utara,Bambang Priono, mengatakan, penyerahan sertifikat tanah itu adalah program strategis nasional yang diluncurkan pemerintah melalui perintah Presiden RI Joko Widodo.

Yang lebih membahagiakan lagi, kata Bambang dengan sertifikat tanah ini akan memacu pertumbuhan baru terutama perekonomian masyarakat, karena akan mendapatkan berbagai kemudahan ketika berhubungan dengan dunia perbankan.

Dengan sertifikat tanah pertumbuhan-pertumbuhan baru pada segala sektor di Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya akan tumbuh jika bekerja sama dengan Bank.

"Dan yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menurunnya ribuan potensi sengketa pertanahan," kata Bambang.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Sumut dalam program sertipikat tanah menjadi hak milik yang diakui oleh negara.

Tentu ada banyak manfaat dengan penerbitan sertifikat yang merupakan program strategis nasional yang diluncurkan Presiden RI Bapak Joko Widodo. 

"Dan diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin demi kerukunan, persatuan, peningkatan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata di Kota Padangsidimpuan," katanya.

Untuk warga Kota Padangsidimpuan yang mendapat sertifikat sebanyak 350 orang termasuk didalamnya aset Pemkot Padangsidimpuan sebanyak 3.503 bidang. 

Sementara untuk Kabupaten Tapanuli Selatan yang menerima sertifikat sebanyak 52 orang dan Kabupaten Mandailing Natal 60 orang.


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019