Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat Kabupaten Langkat terbentuk dan diharapkan mampu sebagai alat mengawasi siaran yang hadir ditengah-tengah masyarakat yang perlu menjadi perhatian.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sumatera Utara Parulian Tampubolon, di Stabat, Jumat.

Lembaga yang dibentuk ini merupakan perwakilan sebagai mata dan kaki dari lembaga ini di Kabupaten Langkat.

Oleh karena luasnya wilayah kerja yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota maka masyarakat berhak untuk mengawasi sesuai dengan UU Nomor 32/2002 yang pertama lembaga penyiaran publik, yang didirikan oleh negara tidak semata mata untuk kepentingan pemerintah.

Selanjutnya lembaga penyiaran swasta katagori televisi swasta yang didirikan untuk tujuan komersial tanpa memperdulikan norma-norma sosial, keterlaluan melakukan eksplotasi terhadap penyiaran, lembaga penyiaran komunitas didirikan oleh komunitas, lembaga penyiaran pelanggan.

"Dimana ada daerah yang mendirikan televisi kabel itu juga harus diawasi oleh lembaga ini," katanya.

Untuk itu perlu pengawasan dari lembaga ini, dimana bila kita menemukan pelanggaran maka akan ada perhatian terhadap hal itu, bila baik maka kita juga akan berikan penghargaan terhadap lembaga tersebut, sambungnya.

Untuk itu mari kita bangun Kabupaten Langkat ini semakin bermartabat kedepannya.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Sahmadi S.Sos MSP mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin menyampaikan terima kasih atas pelantikan pengurus Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat ini.

Di Kabupaten Langkat ada delapan radio swasta yang beroperasi dimana kepada forum yang baru dilantik merupakan perpanjangan tangan, untuk itu kita mari sama-sama membangun kereligiusan daerah ini dengan sasaran utama objek wisata seperti Tangkahan di Kecamatan Batang Serangan.

Mari bersama-sama menginspirasi dan memberikan pemahanan kepada masyarakat soal siaran sehat ini di tengah-tengah masyarakat, katanya.

Dimana Pengurus Forum Masyarakat Peduli Isi Siaran Sehat Kabupaten Langkat terdiri dari Ketua Heri Widiyanto, Wakil ketua H Muhammad Jamil, Sekretaris Aditya Rastya, Devisi Pengawasan Isi Siaran Kordinator Ibrahim Fansyuri SPDi, anggota Aini Maimanah SPDi, Devisi Advokasi Kelembagaan dengan Kordinator Yudi Budianto dengan anggota Roni Paimaan.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019