Kejaksaan Negeri Kota Binjai memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) di Kejaksaan Negeri Binjai, Senin.

Pemusnahan narkotika itu dilakukan dengan cara dibakar dihadiri Kapolres AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Kepala BNN AKBP Supa Yogi SH, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Maju Aminta Siburian.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Andri Ridwan SH MH menyampaikan barang bukti yang dimusnakan terdiri dari sabu-sabu 527,97 gram, ganja kering 83.064,38 gram dan ekstasi 242 butir.

Andri Ridwan menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang dapat berkumpul di kantor Kejaksaan Negeri Binjai untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut.

Sementara Kapolres AKBP Nugroho Tri Nuryanto menyampaikan sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Binjai dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba.

"Mari sama-sama kita perangi narkoba di daerah ini," katanya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019