Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, meluncurkan aplikasi Arsip Terpadu Digital (Artepady) yang berguna untuk pencarian berkas maupun dokumen kepegawaian.

"Aplikasi itu dapat digunakan menjadi solusi tertib administrasi dan profesional manajemen dalam pengelolaan kearsipan di Dinas Kominfo," kata Sekretaris Dinas Kominfo Serdang Bedagai Mhd Fadhil Isa di Seirampah, Kamis.

Ia mengatakan aplikasi Atepady merupakan proyek perubahan Diklat tingkat IV di BPSDM Sumut atas nama Mira Hendra Damanik yang merupakan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Dinas Kominfo Serdang Bedagai.

Baca juga: Dinkes edukasi bahaya HIV/AIDS bagi warga binaan Polres Serdang Bedagai

Baca juga: Serdang Bedagai dapat bantuan motor pengangkut sampah dari KLHK

Aplikasi itu juga merupakan solusi atas isu permasalahan dalam pelaksanaan tugasnya dan operasional di Dinas Kominfo pada umumnya.

Aplikasi tersebut tetap memiliki kunci prinsip kearsipan yakni arsip aman disimpan dan mudah dicari.

Untuk itu, lanjut dia, aplikasi Artepady bukan hanya sekedar formalitas untuk memenuhi tuntutan syarat proyek perubahan diklat PIM IV.

Baca juga: Kabupaten Serdang Bedagai pelajari Smart City Binjai

Namun juga benar-benar dijalankan dan dikembangkan demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas dinas dalam tata kelola kearsipan yang baik dan benar.

"Mudah-mudahan ke depannya aplikasi ini dapat lebih disempurnakan dan jika berhasil serta berdaya guna manfaatnya dapat di share penggunaannya ke seluruh OPD Pemkab Serdnag Bedagai," kata Fadhil Isa.

Sedangkan Mira Hendra Damanik di sela peluncuran aplikasi Artepady tersebut menjelaskan bahwa terciptanya aplikasi kearsipan itu untuk mengelola surat dan dokumen kepegawaian.

"Yang terpenting adalah dokumen aman disimpan dan tentunya mudah untuk dicari," katanya.
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019