Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Padangsidimpuan menggelar Rapat Koordinasi Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula BKDPSDM, Palopat Pijorkoling, Kamis.

Wakil Wali Kota Arwin Siregar dalam sambutannya menyampaikan tugas Pokja yang tertuang dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2018 dalam pasal 15 yaitu Menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Kota. 

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (Randa PUG) atau strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia.

Strategi pengarusutamaan gender benar-benar dapat diimplementasikan dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten ataupun Kota. 

Sesuai dengan hal di atas kota Padangsidimpuan telah memiliki Pokja PUG dengan Peraturan Walikota Padangsidimpuan nomor 086/KPTS/2019 yang diketuai Baperlitbang, Dinas PP dan PA  sebagai sekretaris, dan Inspektorat serta Badan Keuangan Daerah sebagai anggota.

Sementara itu, Ketua Pokja PUG Kota Padangsidimpuan, Kaban Baperlitbang M Jusar Nasution menyampaikan Rapat Koordinasi PUG menjadi acuan/pedoman yang sangat penting dalam pelaksanaan PUG dan untuk peningkatan kinerja kelembagaan PUG.

Sehingga masing-masing POKJA memahami dan saling sinergi untuk menyamakan persepsi khususnya tentang konsep gender dalam pembangunan. 

"Penyusunan anggaran yang responsif gender merupakan rencana aksi yang telah ditetapkan setiap tahunnya untuk terbentuknya Renja PUG, untuk itu melalui bimbingan teknis dan pelatihan diharapkan setiap OPD memiliki SDM yang terlatih dalam hal penyusunan anggaran yang responsif gender," katanya.



 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019