Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Kajari TBA), A.A.G.Satya Markandeya menyebutkan budaya korupsi di Indonesia sudah mengakar dari hulu hingga ke hilir, padahal upaya pencegahan dan penindakan sudah dilakukan.

"Negara sudah banyak berbuat dalam pencegahan dan penindakan korupsi, namun masalahnya korupsi masih tetap terjadi dari bawah hingga atas dan dari hulu sampai hilir," ujar Kajari, Rabu (4/12).

Ungkapan itu disampaikan Kajari saat membuka kegiatan lomba pidato, stand up comedy yel-yel dan lomba pantun bertema korupsi tingkat SMP/MTs dan SMA/SMK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional 2019 di lingkungan Kejari TBA.

Kajari melanjutkan, bagi sebahagian orang baik pejabat pemerintah bahkan swasta korupsi dianggap menjadi budaya dan hal yang biasa. Padahal, perilaku koruptif sangat berbahaya bagi negara.

Melalui lomba tersebut, Kejari berharap para pelajar bisa mengetahui dan memahami bahwa perbuatan korupsi sangat merugikan negara dan rakyat sehingga harus dijauhi.

"Lomba ini bertujuan agar anak-anak kami para pelajar sejak dini menjauhi korupsi. Kalian adalah cikal bakal pemimpin bangsa ini kedepan,  manfaatkan panggung ini sebagai upaya kalian mencegah korupsi melalui pidato," kata Satya Markandeya.

Sebelumnya, Kasi intelijen Kejari TBA, Antonius Bangun Silitonga mengatakan, Hari Anti Korupsi Internasional jatuh pada tanggal 9 Desember setiap tahun.

Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB melawan korupsi pada 31 Oktober 2003 untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional/HAKI.

"Pada tanggal Senin 9 Desember pekan depan, Kejari TBA akan menggelar upacara peringatan HAKI di kantor kami ini," ujar Antonius Bangun Siltonga.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019