Polres Kota Padangsidimpuan memusnahkan 20 kilogram narkoba jenis ganja dari lima tersangka dalam pengungkapan kasus tiga pekan terakhir.

"Pemusnahan narkoba jenis ganja sebanyak 20 kilogram dari lima tersangka yang berhasil kita ungkap dan petugas juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba golongan satu tersebut," kata Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Rabu.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya dan dihadiri sejumlah perwakilan dari unsur BNN, Kejari serta Pemkot Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan ini bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian tapi seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan secara keseluruhan.

Kapolres AKBP Hilman tidak memungkiri jumlah pengguna narkoba di Padangsidimpuan masih banyak. Untuk itu, lanjutnya, pihaknya akan terus menggenjot kinerja sehingga dapat menekan angka pengguna.

"Kepada masyarakat Kota Padangsidimpuan jika ada informasi terkait peredaran narkoba, cepat dan tanggap memberikan informasi sehingga ke depan masyarakat juga dapat membantu kinerja dalam menggagalkan peredaran narkoba," ungkap AKBP Hilman Wijaya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019