Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang wawasan kebangsaan, di Hotel Sapadia, Rabu (27/11). 

Sosialisasi yang diikuti kepala lingkungan, mahasiswa mahasiswi, dan pengurus partai politik dihadiri Dandim 0207/Simalungun diwakili Mayor Neddi Simanjuntak, Dekan Fakultas Hukum USI DR Ridwan Manik SH MHum, dosen FKIP USI Jalatua Hasugian SPd MH.

Penjabat Sekretaris Daerah Kusdianto membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah yang menyebutkan kemajemukan bangsa Indonesia dari berbagai suku bangsa, adat istiadat, budaya, bahasa daerah, serta agama.

Keanekaragaman tersebut mengharuskan setiap langkah dan kebijakan negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diperkuat dengan persatuan dan kesatuan.

Makanya, melalui kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan dapat memberikan pemahaman empat konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

Harapan kedepan, proses pembangunan, kerukunan, dan toleransi dapat berjalan dan terlaksana guna mewujudkan Siantar Mantap, Maju, dan Jaya.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019