Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, H. Aripay Tambunan, MM ikut meramaikan bursa pencalonan Wakil Bupati Labuhanbatu pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020.

Dia memutuskan mengikuti penjaringan bakal calon ke beberapa partai politik setelah mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak termasuk dari para tokoh agama, tokoh masyarakat Labuhanbatu dan politisi. Kesiapan maju dalam Pilkada Labuhanbatu hanya ingin membangun daerah.

Selain dikenal sebagai mantan Anggota DPRD Sumatera Utara selama 10 tahun, pria kelahiran Asahan tahun 1967 ini juga dikenal sebagai sosok yang kritis terhadap pembangunan terkhusus di sektor pertanian. Menurutnya, sektor ini menjadi potensi investasi yang cukup menjanjikan.

"Saya hanya bertekad menjadikan Kabupaten Labuhanbatu yang mandiri dan bermartabat," ujar Aripay Tambunan di Rantauprapat, Selasa (26/11) siang.

Dalam penjaringan kepala daerah dari Partai Gerindra, Aripay Tambunan memaparkan gagasan program pembangunan, di antaranya peningkatan ekonomi di sektor pertanian, pemenuhan akses pendidikan, penyediaan layanan kesehatan yang berkualitas serta mengoptimalkan layanan administrasi pemerintah terhadap kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Munurut mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini, masih banyak potensi daerah Kabupaten Labuhanbatu yang belum dikembangkan dan ditingkatkan. 

Muncul diskusi dengan masyarakat petani di Desa Sei Pegantungan, Desa Wonosari, Desa Jawi-Jawi dan Desa Selat Beting terkait pemanfaatan sumber daya alam dan alokasi anggaran di bidang pertanian dari APBD maupun APBN. 

Yakni, pertanian berkelanjutan berdasarkan Peraturan Daerah No 3 tahun 2015 atau kurang lebih 25 ribu hektar sawah hingga kurang lebih 18 ribu dapat dimanfaatkan.

Peternakan berkelanjutan berdasarkan Peraturan Kementerian Pertanian 105 tahun 2014, tentang integrasi ternak dengan kebun akan mewujudkan lumbung ternak di daerah. Perkebunan berkelanjutan, sekira 67 ribu hektar sawit Nasional dan Swasta atau sekira 33 ribu hektar sawit rakyat serta sekira 4 ribu hektar karet untuk industri hilir dan limbah.

Sedangkan, pengelolaan limbah CPO dapat dimanfaatkan menjadi energi dan pupuk agar tidak mencemari lingkungan. Hutan lindung sekira 26,8 hektar dan sekira 17,6 hektar hutan produksi TOTA dan hutan kemasyarakatan. Peraturan Menteri Kehutanan nomor P-88 Menhut II/2014 hutan kemasyarakatan adalah hutan negara yang pemanfaatannya ditujukan untuk pemberdayaan masyarakat di seputaran kawasan hutan, contoh di Desa Wonosari.

"Apabila saya diamanahkan sebagai Wakil Bupati dan terpilih, saya siap mengurusi dan menetap di desa untuk fokus pengembangan dan peningkatan pertanian di Labuhanbatu, karena rancang bangun pengembangan dan peningkatan harus secara teknokratik, koordinatif dan politis," tegasnya.

Sementara, sektor perikanan laut dan darat, ujar Aripay Tambunan, Kabupaten Labuhanbatu mempunyai potensi laut yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan, di antaranya, Ikan Trubuk adalah jenis ikan yang harus dilestarikan, kawasan industri menengah dan besar di Kecamatan Panai Hulu berdasarkan Perda Labuhanbatu No Tahun 2018.

Pengembangan pariwisata, konstruksi dan sarana prasarana perhubungan Kota Rantauprapat dan Labuhan Bilik, Peraturan daerah Nomor 5 tahun 2018, serta membangun infrastruktur dan perumahan bantuan pemerintah di kawasan kumuh yang baik dan berwawasan lingkungan, terutama dimulai dari pinggiran.

Sementara, Partai PAN terus melakukan pemantauan dan safari politik menjelang Pilkada serentak tahun 2020 mendatang dengan melakukan dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat. 

Pihaknya juga ingin berkontribusi dalam pembangunan di daerah melalui penempatan kader PAN yang visioner, merakyat dan mampu memimpin suatu daerah. Dengan demikian, PAN optimis dapat membangun bersama rakyat.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019