Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menutup penyidikan kasus kematian Golfrid Siregar, kuasa hukum LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, karena kesimpulan dari hasil penyelidikan masih seperti semula, yaitu meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

“Belum ada temuan atau bukti-bukti baru terkait kematian kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/11) di Mapoldasu.

Menurut Nainggolan, hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Poldasu, Labfor Polri dan Sat Lantas Polrestabes Medan, tidak ditemukan adanya dugaan pembunuhan atas kematian Golfrid. “Kuat dugaannya karena kecelakaan tunggal, sudah close," katanya.

Ia menambahkan, bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa. Hasil otopsi, cairan lambung korban ditemukan sisa alkohol. "Saksi-saksi di lokasi kejadian juga sudah diminta keterangannya dan mengaku melihat korban saat itu dalam posisi tergeletak, dan di depannya juga tergeletak sebuah sepeda motor. Posisinya dekat dengan trotoar kanan underpass Titi Kuning," ujar Nainggolan.

Dikatakan juga, dalam kasus itu polisi menahan tiga orang, namun bukan karena peristiwa meninggalnya korban, melainkan karena ketiganya mengambil barang-barang milik korban saat terjadi peristiwa itu.

"Mereka semula menolong dan membawa korban ke RS Mitra Sejati dengan becak motor, tetapi juga mengambil barang milik korban. Ketiganya, Fe, Kem dan Wan disangkakan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan," katanya.

Mengenai adanya pihak-pihak meragukan hasil penyelidikan itu, Ia tidak mempermasalahkan. "Tidak ada yang ditutupi dalam kasus ini. Zaman sekarang tidak ada yang bisa ditutup-tutupi, semua saksi bisa dikroscek langsung. Kita juga jangan menuduh orang yang belum tentu salah," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, sebelumnya telah menjelaskan kepada wartawan, bahwa korban ditemukan 3 Oktober 2019 sekira pukul 01.30 WIB.

Saat itu anggota Lantas Polsek Deli Tua Aiptu E Sitinjak mendapat informasi dari RS Mitra Sejati, tentang adanya korban laka lantas. "Ketika itu dengan kondisi luka, yaitu pada mulut, kuping, hidung keluar darah, ditemukan juga lebam pada pipi sebelah kanan dan juga mata sebelah kanan," katanya.

Selain itu, katanya, ada goresan di jari kaki atas sebelah kanan dan juga lebam di siku kiri. Korban yang tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke RS Adam Malik dan dirawat di ruang IGD pada 6 Oktober. Saat itu polisi tidak menemukan identitas korban, kemudian mencarinya dari kendaraan dan menemukan alamat pemiliknya.

Dijelaskannya, pada Selasa (8/10) pihaknya menemukan saksi-saksi, salah satunya Ramli yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Ramli mengetahui kejadian itu karena masih terjaga dan mendengar ribut-ribut di luar rumahnya.

"Saksi melihat, pada saat di underpass terlihat seseorang tergeletak dan di depannya ada sepeda motor posisinya miring dan mengarah ke kanan," katanya. Posisi korban saat itu tergeletak miring dengan pipi kanan berada di aspal dan mengeluarkan darah. Di depannya, sepeda motor korban dengan kondisi sama.

"Lampu sign kanan patah, termasuk juga stang sebelah kanan dan shock absorber depan sebelah kanan juga tergores. Kemudian, pijakan rem sebelah kanan juga bengkok dan ada goresan di knalpot, kaca spion kanan juga patah. Bagian kendaraan yang rusak mayoritas di sebelah kanan. Bagian tubuh korban yang terluka juga berada di sebelah kanan, termasuk jari kaki kanan atas lecet, mata kanan lebam dan pakaian kanan juga kotor," jelasnya.

Juliani mengatakan, pihaknya juga mengukur shock absorber bagian bawah depan yang tingginya 28 cm. Menurutnya, korban saat itu berkendara ke arah kanan, yaitu merapat ke trotoar. "Kita ukur trotoar itu tingginya 25 cm, sepertinya ada benturan sepeda motor yang sisi sebelah kanan menghantam trotoar sehingga korban tidak stabil dan jatuh karena kendaraan di sebelah kiri tidak ada tanda-tanda benturan ataupun gesekan," sebutnya.

Pewarta: Rel

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019