40 hari pascakematian Jihan Aira Faritsa Gozali, Polres Padangsidimpuan belum mengungkap penyebab kematian bocah usai 6 tahun tersebut.

"Kita tidak bisa mendesak ahli, jadi kita masih menunggu," kata Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Abdi menjawab pertanyaan wartawan, Rabu.

Sampai hari ini pihak kepolisian masih menunggu server data CCTV yang diklaim telah diamankan dari rumah toko tempat tinggal ibu tiri korban.

Baca juga: Jihan, siswa TK asal Padangsidimpuan meninggal mengeluarkan darah dari hidung

Begitu juga pada hasil autopsi tubuh korban di RS Djasemen Saragih Kota Pematang Siantar, Polisi juga mengklaim hasilnya masih diuji kembali ke Laboratorium Forensik Polri dan sampai saat ini belum ada hasilnya.

Sebelumnya polisi telah memeriksa beberapa saksi namun polisi belum bersedia membeberkan hasil pemeriksaannya.


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019