Kementerian Lingkungan Hidup menyerahkan bantuan kepada Wali Kota Padangsidimpuan sebanyak 10 unit kendaraan roda tiga pengangkut sampah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

"Sebanyak sepuluh unit motor pengangkut sampah tersebut sudah kami terima dan telah digunakan sesuai peruntukannya," kata Wali Kota Irsan Efendi Nasution, Jumat.
 
Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, langsung menerima bantuan 10 unit kendaraan sampah tersebut. 

Menurut Wali Kota Padangsidimpuan, dengan armada persampahan tersebut pihaknya akan berusaha maksimal dalam penanganan sampah untuk lebih meningkatkan kebersihan di Kota Padangsidimpuan.

Bantuan motor sampah ini diharapkan mampu sebagai sarana pendukung tercapainya Kota Padangsidimpuan sesuai program pemerintah daerah dan pusat.

Wali kota berharap peran serta  partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah daerah untuk mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dan bebas sampah.

"Sama-sama berharap warga juga turut mendukung terciptanya kebersihan Kota Padangsidimpuan dengan cara mengumpulkan sampah pada tempat ditentukan dan selanjutnya akan diangkut oleh petugas pengangkut sampah," imbau Irsan.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019