Konsumsi ikan warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih di bawah rata-rata nasional yaitu 39 kilogram per kapita per tahun, sementara nasional 45 kilogram per kapita per tahun.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan Pemkab Langkat Drs Abdul Karim MAP, di Stabat, Senin, dalam apel gabungan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Langkat.

Untuk itu, lanjut dia, guna memenuhi kebutuhan akan ikan tersebut Pemkab Langkat melalui Dinas Perikanan dan Kelautan berupaya meningkatkan produksi perikanan melalui intensifikasi usaha dan diservikasi budidaya perikanan.

Baca juga: UMK Langkat ditetapkan sebesar Rp 2.711.000

Baca juga: Tanggul Sei Bekulap Sirapit Langkat longsor

"Dimana produksi perikanan Langkat tahun 2018 mencapai 55.618, 48 ton yang terdiri dari produksi perikanan tangkap 29.559, 92 ton dan produksi perikanan budidaya sebesar 26.058, 56 ton," katanya.

Untuk mendukung kebutuhan ikan tersebut, Pemkab Langkat juga mendapat bantuan dari Pemerintah Sumatera Utara maupun Kementerian Kelautan.

Untuk itu Gerakan Masyarakat Makan Ikan (Gemar Ikan) merupakan kegiatan yang mempunyai arti strategis dalam rangka pemenuhan gizi bagi masyarakat terlebih Langkat adalah lokus stunting.

Peran pemenuhan gizi terhadap ikan sangat diperlukan, untuk mengatasi stunting bagi ibu hamil, balita, dan anak-anak.

Kepada pimpinan OPD diminta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Langkat akan pentingnya konsumsi ikan sehingga kualitas kesehatan dapat lebih ditingkat dan stunting di Langkat bisa diatasi.
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019