Kecamatan Nagajuang diproyeksikan menyiapkan 14 hektar lahan budidaya ubi kayu untuk kebutuhan bahan baku industri tepung tapioka di Mandailing Natal.
Dari 14 hektar itu, seluas 7 hektar diproyeksikan akan disediakan semua pemerintah desa yang ada di kecamatan itu.
Sedangkan 7 hektar lainnya akan disediakan pihak Pemerintah Kecamatan Nagajuang dengan Dinas Pertanian Madina.
Camat Kecamatan Nagajuang, H. Yasid Nasution menjawab wartawan, Selasa (5/11) menyampaikan, saat ini pihak kecamatan sedang melakukan konsolidasi dengan desa-desa di kecamatan itu untuk lokasi budidaya ubi kayu tersebut.
Ia menyebutkan, hingga hari ini, sudah dua desa yang menyatakan kesiapan menyiapkan lahan. Karena hanya berjumlah tujuh desa di kecamatan itu, sehingga masing-masing desa menyiapkan satu hektar per desa.
Persiapan lahan budidaya ubi kayu ini dilakukan menyusul adanya rencana tiga investor Sumut yang berencana menanamkan modal di industri pengolahan tepung tapioka dengan perkebunan ubi kayunya di Madina.
Rencana investasi itu dibicarakan ketiga investor dengan Pemkab Madina dalam pertemuan di rumah dinas Bupati Madina beberapa waktu yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut investor meminta luas lahan 6.500 hektar lahan ubi kayu. Untuk bahan baku pabrik tapioka proyeksinya paling minimum membutuhkan 500 ton ubi kayu perhari.
Sebelumnya, Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhandra Ritonga menyebutkan lokasi yang direncanakan untuk mendukung perkebunan ubi kayu sebagai bahan baku tapioka ini berada di Kecamatan Naga Juang, Siabu dan Kecamatan Bukit Malintang dengan luas 6.492 hektar.
Baca juga: Bekerjasama dengan desa, PT Linggabayu Agro akan buka peternakan sapi di Madina
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Dari 14 hektar itu, seluas 7 hektar diproyeksikan akan disediakan semua pemerintah desa yang ada di kecamatan itu.
Sedangkan 7 hektar lainnya akan disediakan pihak Pemerintah Kecamatan Nagajuang dengan Dinas Pertanian Madina.
Camat Kecamatan Nagajuang, H. Yasid Nasution menjawab wartawan, Selasa (5/11) menyampaikan, saat ini pihak kecamatan sedang melakukan konsolidasi dengan desa-desa di kecamatan itu untuk lokasi budidaya ubi kayu tersebut.
Ia menyebutkan, hingga hari ini, sudah dua desa yang menyatakan kesiapan menyiapkan lahan. Karena hanya berjumlah tujuh desa di kecamatan itu, sehingga masing-masing desa menyiapkan satu hektar per desa.
Persiapan lahan budidaya ubi kayu ini dilakukan menyusul adanya rencana tiga investor Sumut yang berencana menanamkan modal di industri pengolahan tepung tapioka dengan perkebunan ubi kayunya di Madina.
Rencana investasi itu dibicarakan ketiga investor dengan Pemkab Madina dalam pertemuan di rumah dinas Bupati Madina beberapa waktu yang lalu.
Dalam pertemuan tersebut investor meminta luas lahan 6.500 hektar lahan ubi kayu. Untuk bahan baku pabrik tapioka proyeksinya paling minimum membutuhkan 500 ton ubi kayu perhari.
Sebelumnya, Kadis Pertanian Madina, Taufik Zulhandra Ritonga menyebutkan lokasi yang direncanakan untuk mendukung perkebunan ubi kayu sebagai bahan baku tapioka ini berada di Kecamatan Naga Juang, Siabu dan Kecamatan Bukit Malintang dengan luas 6.492 hektar.
Baca juga: Bekerjasama dengan desa, PT Linggabayu Agro akan buka peternakan sapi di Madina
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019