Dua anak  Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin yakni Rania Kamila dan Rendy Edriansyah Eldin bungkam setelah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis. 
 
Saat keluar dari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sekitar pukul 16.12 WIB, keduanya yang mengenakan masker mulut hanya tertunduk saat berjalan menuju mobil berwarna hitam dengan nomor polisi BK 1675 SJ. 
 
Mereka berjalan tanpa menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh para wartawan. 

Baca juga: KPK periksa dua anak Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin

Baca juga: KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori
 
Pemeriksaan kedua anak Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin ini dalam perkara tindak pidana korupsi dengan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019.
 
Selain mereka, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemko Medan yakni Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, Sopir Walikota Medan Junaidi.
 
Selanjutnya Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Dra. Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, Kabid Tata Kelola Air Dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.
 
Kemudian Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019