Penyidik Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anak Wali Kota Medan yakni Edriasnyah Rendy yang saat ini juga menjadi anggota DPRD Kota Medan dan Rania Kamila. 
 
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut), Kamis. 
 
Pantauan ANTARA di lokasi, selain Rendy, KPK juga memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Baca juga: KPK geledah rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchori

Baca juga: KPK sita dokumen dan barang bukti elektronik terkait kasus Dzulmi Eldin
 
Sejumlah pejabat Pemkot Medan yakni Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, Kadis Koperasi Kota Medan Edliaty, dan sopir wali kota Junaidi.
 
Selanjutnya Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan  Hannalore Simanjuntak, Kadis Perdagangan Kota Medan Dammikrot, serta Kabid Tata Kelola Air dan Drainase Perkotaan Dinas PU Kota Medan Rizfan Juliardy Hutasuhut.
 
Kemudian Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan Qamarul Fattah, dan Kadis Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis.

Baca juga: KPK periksa sejumlah pejabat Pemkot Medan hingga malam hari

Baca juga: Pengembangan kasus Dzulmi Eldin, KPK panggil Sekda Kota Medan
 
Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan hari ini Kamis (31/10) KPK kembali melakukan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pengeledahan di rumah anggota DPRD Sumut Akbar Himawan.
 
"Hari ini KPK melakukan geledah di rumah Akbar Himawan Buchori yang berlokasi di Jalan D.I. Panjaitan Nomor 142, Medan," ujarnya
 
Lalu kata Febri, KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya, mulai dari anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan hingga keluarga Wali Kota Medan.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019