Petugas lembaga pemasyarakatan pemuda kelas III yang berada di Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat gagalkan penyelundupan 21 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam bakso granat yang dibawa salah seorang pengunjung ke lembaga tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Hinai Kabupaten Langkat Anthon Setiawan, di Hinai, Kamis.

Penemuan bungkusan paket sabu-sabu di dalam bakso ukuran besar ketika salah satu pengunjung M Arifin diperiksa saat hendak bertamu di ruang periksa Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat, katanya.

"Bungkusan paket di dalam bakso besar diduga narkotika jenis sabu-sabu kami temukan sewaktu dilaksanakannya penggeledahan badan dan barang pengunjung atas nama M Arifin," ungkapnya.

Seperti biasanya para pengunjung yang datang diperiksa dan petugas sipir mencurigai barang bawaan pengujung tersebut, sehingga diperiksa secara detail.

"Saat penggeledahan makanan berupa bakso itulah ditemukan 21 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu," katanya.

Penemuan itu lalu dikembangkan ternyata pesanan penghuni lembaga tersebut Hardyanto alias Kakang.

Alhasil, Hardyanto alias Kakang ini tak menampik dan mengatakan bahwa dia memang memesan sabu-sabu dari temannya dari luar lembaga pemasyarakatan.

Pihaknya sudah menyerahkan keduanya kepada Satresnarkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut dan diterima Kanit II Satresnarkoba Polres Langkat Ipda Amrizal Hasibuan SH.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019