Sebanyak 77,9 juta liter air sudah ditumpahkan helikopter pengebom air untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan sejak Juli 2019.

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Anshori, di Palembang, Rabu, mengatakan sebanyak 77,9 juta liter air tersebut ditumpahkan oleh 11 unit helikopter telah 18.914 kali menjatuhkan bom air.

"Namun sekarang heli pengebom air menghadapi masalah serius berupa mendangkalnya sumber air di dekat lokasi kebakaran, jadi para pilot helikopter harus mencari sumber air yang lebih dalam agar terangkat oleh bucket air," ujar Anshori.


Menurut dia, operasi pemadaman lewat udara akan terus dimaksimalkan meski intensitas karhutla di Sumsel mulai kondusif, sebab titik panas saat ini cenderung banyak berada di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Intensitas karhutla di OKI memang masih bertahan karena kondisi lahan gambut yang cukup luas dan posisi api cenderung dalam, kata dia lagi, sehingga wilayah tersebut menjadi fokus pemadaman.

BPBD Sumsel telah mencatat adanya 13.946 titik panas sejak Januari hingga Oktober 2019, sementara titik api paling tinggi terpantau pada September yakni 6.829 titik.

Sebanyak 13.946 titik api tersebut, jumlah paling banyak berada di Kabupaten OKI yakni 6.043 titik, Kabupaten Musi Banyuasin 2.839 titik, Kabupaten Banyuasin 1.367 titik, dan 14 kabupaten/kota lainnya kurang dari 800 titik.

"Pemadaman juga dimaksimalkan satgas dari darat dengan dipimpin dandim setempat dibantu warga serta relawan, semuanya masih bergerak," kata Anshori.


Meski karhutla masih terjadi, namun operasi tim pemadam akan segera berakhir satu pekan lagi atau pada 31 Oktober sesuai SK Gubernur Sumsel tentang masa siaga darurat karhutla. Namun, terkait hal itu, menurutnya, dimungkinkan ada perpanjangan.

"Ada rencana untuk memperpanjang masa siaga darurat, karena kami juga sudah menerima informasi dari BMKG terkait musim hujan yang mundur pada beberapa wilayah termasuk di OKI, tapi rencana itu harus didiskusikan karena bukan wewenang BPBD sepenuhnya," demikian Anshori.

Pewarta: Aziz Munajar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019