DPRD mememerintahkan Pemkot Tanjungbalai segera mengentikan pembangunan meja Pasar Bahagia yang dilakukan pihak ketiga yaitu Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Kota Tanjungbalai.

Hal itu diungkapkan wakil ketua sementara, Surya Darma dalam rapat  dengar pendapat yang dipimpin Ketua Pokja II DPRD Tanjungbalai, Rusnaldi Dharma, serta dihadiri pedagang Pasar Bahagia, mewakili Sekdakot, Zainul Arifin (Asisten II), Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta pengurus APSI, Rabu (23/10).

"Pasar itu milik pemerintah, siapapun dilarang membuat bangunan baru sekalipun cara swadaya. Kami minta Pemkot segera menghentikan kegiatan pembangunan yang tidak menggunakan anggaran negara," kata Surya Darma.

Senada dikatakan, anggota DPRD, Alfian Panjaitan. Menurutnya, lapak jualan berupa meja yang sedang dibangun dari swadaya pedagang harus dibongkar, sebab berada di badan jalan di tengah pasar sehingga mempersempit ruang yang ada.

Hj.Artati anggota dewan lainnya berpendapat, badan jalan ditengah Pasar Bahagia saat ini saja begitu sempit. Akan semakin sempit jika ada bangunan baru. Bangunan meja yang sedang dikerjakan harus dihentikan dan dibongkar.

Anggota dewan, Leiden Butar Butar menyatakan, pemerintah (Dinas Perdagangan) harus tegas dan jujur dalam melaksanakan tugas. Pedagang juga harus patuh terhadap aturan.

"Dinas Perindag tegakkan peraturan, jangan dicampuri asosiasi, cukup diselesaikan dengan regulasi. Pasar dibuat semata-mata untuk kepentingan rakyat," kata Leiden.

Kabid Pasar Disdagper, Andre Ginting mengakui pasca direnovasi dan diresmikan pada 2018 lalu, penataan pasar bahagia memang semraut. Banyak pedagang lama yang tidak mendapat hak sewa meja atau kios.

Untuk mengatasi kemelud sesama pedagang, Andre menawarkan solusi yaitu, mengembalikan hak sewa pedagang lama yang kehilangan meja atau kios, dan memutus hak sewa pedagang baru.

Mewakili Sekdakot, Asisten II, Zainul Arifin mengatakan, Pemkot Tanjungbalai akan segera menghentikan pembangunan meja baru dan akan berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah kehilangan lapak jualan (meja/kios) yang dialami pedagang lama.

Anggota DPRD, Syahrial Bhakti, menyarankan agar DPRD membentuk Pansus untuk menyelesaikan masalah kehilangan meja pedagang Pasar Bahagia maupun persoalan lainnya di pasar itu yang dinilai sangat kompleks.

Sebelumnya, Edwit Saragih (pedagang ikan), menuntut tidak ada pembangunan meja di badan jalan ditengah pasar, karena sangat mengganggu dan merugikan mereka para pedagang ikan. 

"Kami pedagang ikan juga meminta Disperindag memenuhi janji terdahulu yang katanya akan menyediakan akses jalan bagi pedagang ikan," ujar Edwit.

Baca juga: Kacabdispen Sumut di Tanjungbalai diminta sosialisasikan sistim zonasi

Sementara itu, Ketua APSI, Tengku Adlin mengakui bahwa pihaknya melakukan pembangunan meja atas permintaan pedagang lama yang tidak kehilangan meja/kios paskarenovasi Pasar Bahagia. Sedangkan pembangunan meja baru tidak sepenuhnya menutup badan jalan.

Sesuai catatan, sebelum direnovasi pada 2013, jumlah meja di Pasar Bahagia Tanjungbalai sebanyak 305 meja, setelah renovasi menjadi 312 meja, dan kios dari 99 menjadi 104 kios. Namun, karena ada oknum yang "menjual" meja dan kios kepada pedagang baru, banyak pedagang lama kehilangan meja/kiosnya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019