Pemkab Labuhanbatu Utara melalui Dihas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) akan melakukan uji coba e-voting pada pemilihan kepala desa (pilkades) mendatang. Kedua desa pilot project tersebut adalah Kelapa Sebatang dan Kuala Bangka.
Demikian antara lain disampaikan Kadis PMD Labura Drs H Syofyan Yusma MSi didampingi Kadis Kominfo Drs Sugeng pada coffee morning yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kualuhhulu, Jumat.
"Kita akan melakukan e-voting di dua desa pilot project yaitu Desa Kelapa Sebatang dan Desa Kualabangka," katanya pada acara yang juga didampingi Kabid KIP Eko Suhendro ST dan Mhd Asril, salah satu kabid di PMD.
Menurut Syofyan, dengan menggunakan e-voting maka pelaksanaan pilkades lebih steril dan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) dapat terpenuhi. Karena, untuk melakukan kecurangan sangat sulit dilakukan dengan sistem itu.
Apalagi, tambahnya, e-voting tidak menggunakan sistem online, tapi memakai pola offline. Sehingga peretasan tidak mungkin dilakukan. "Sedangkan untuk membuka sistem juga menggunakan kode yang hanya diketahui petugas," ujarnya.
Namun, tambah mantan Kadis Pertambangan dan Energi Labura itu lagi, saat ini alat untuk e-votinf tersebut belum dimiliki Labura. Harga perangkatnya berkisar Rp50 juta/set. "Kemungkinan kita nanti akan menyewa," paparnya.
Melalui e-voting maka sistem pemilihan lebih mudah dan hitungan hasilnya juga lebih cepat diketahui. Mengantisipasi kemungkinan sengketa, ada cetakan struck yang tersimpan dalam kotak tersendiri.
Diakuinya, untuk pelaksanaan itu saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan pilkades dengan sistem e-voting. Karenanya, masukan dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis dibutuhkan demi kematangan aturan nantinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Demikian antara lain disampaikan Kadis PMD Labura Drs H Syofyan Yusma MSi didampingi Kadis Kominfo Drs Sugeng pada coffee morning yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Kualuhhulu, Jumat.
"Kita akan melakukan e-voting di dua desa pilot project yaitu Desa Kelapa Sebatang dan Desa Kualabangka," katanya pada acara yang juga didampingi Kabid KIP Eko Suhendro ST dan Mhd Asril, salah satu kabid di PMD.
Menurut Syofyan, dengan menggunakan e-voting maka pelaksanaan pilkades lebih steril dan prinsip langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) dapat terpenuhi. Karena, untuk melakukan kecurangan sangat sulit dilakukan dengan sistem itu.
Apalagi, tambahnya, e-voting tidak menggunakan sistem online, tapi memakai pola offline. Sehingga peretasan tidak mungkin dilakukan. "Sedangkan untuk membuka sistem juga menggunakan kode yang hanya diketahui petugas," ujarnya.
Namun, tambah mantan Kadis Pertambangan dan Energi Labura itu lagi, saat ini alat untuk e-votinf tersebut belum dimiliki Labura. Harga perangkatnya berkisar Rp50 juta/set. "Kemungkinan kita nanti akan menyewa," paparnya.
Melalui e-voting maka sistem pemilihan lebih mudah dan hitungan hasilnya juga lebih cepat diketahui. Mengantisipasi kemungkinan sengketa, ada cetakan struck yang tersimpan dalam kotak tersendiri.
Diakuinya, untuk pelaksanaan itu saat ini pihaknya sedang menyiapkan aturan pilkades dengan sistem e-voting. Karenanya, masukan dari berbagai kalangan, termasuk jurnalis dibutuhkan demi kematangan aturan nantinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019