Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui program Jaksa masuk pasar.

Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Setyo Pranoto di Rantauprapat, Rabu sore menjelaskan, program Jaksa masuk pasar merupakan layanan masyarakat dalam memperoleh bantuan hukum maupun konsultasi hukum secara tepat dan cepat, terkhusus dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Program kerjasama pelayanan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu ini diharapkan mampu memberikan solusi permasalahan agar terhindar dari permasalahan hukum.

"Pos ini dibuat agar para pedagang dan juga pembeli tidak ada yang tersangkut dengan permasalahan hukum, dan juga semua transaksi jual beli yang dilakukan tidak bermasalah baik itu masalah sewa menyewa tempat ataupun masalah lainya, pelayanan ini kami berikan secara gratis," ujar Kajari Setyo Pranoto. 

Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, mengapresiasi program pelayanan hukum melalui "Jaksa Masuk Pasar" yang dipusatkan di pasar Glugur Rantauprapat.

Dalam program ini diharapkan dapat membantu masyarakat, dalam bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum apabila berhadapan dengan konflik hukum.

"Ini akan menjadi tempat bagi seluruh masyarakat yang ingin berkonsultasi, berkoordinasi dan juga mengadukan sesuatu hal yang berhubungan dengan hukum, bahkan sampai urusan rumah tangga seperti kekerasan didalam rumah tangga juga bisa dilayani ditempat ini," ujarnya. 
 

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019