Pasca operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali kota Medan Dzulmi Eldin, dan sejumlah tersangka lainnya berdampak pada aktivitas di kantor Dinas PU Pemkot Medan di Jalan Pinang Baris Medan.

Sepinya aktivitas di kantor PU diduga akibat operasi tangkap tangan (OTT) dan penggeledahan yang dilakukan KPK pada Selasa malam (15/10) hingga Rabu dini hari (16/10).

Dari pantauan ANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kantor Seksi Drainase Dinas PU dan Kepala Dinas PU Pemkot Medan.

Ruangan tampak terkunci dan bagian dalam kantor tampak diberi garis pengawasan KPK.

Tidak seorang pun pegawai ada disana. Dan tidak ada kegiatan atau aktivitas apapun di kantor tersebut.

Baca juga: Pasca-OTT, ruang kerja Wali Kota Medan disegel KPK
 
Suasana kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkot Medan di Jalan Pinang Baris Medan, Rabu (16/10). (ANTARA/Septianda Perdana)

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (16/10) mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sekitar Rp200 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dengan barang bukti diamankan lebih dari Rp200 juta yang diduga praktik setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali.

Dari OTT yang dilakukan Selasa (15/10) malam sampai Rabu (16/10) dini hari di Medan, total tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur kepala daerah/wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan wali kota, dan swasta.
 

Pewarta: Septianda Perdana

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019