Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 KH Ma'ruf Amin menegaskan dirinya akan tetap menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan status nonaktif.
"Oleh karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wakil presiden maka saya ketua umum nonaktif dulu," ujar Ma'ruf, di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Ma'ruf mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dalam Rapat Kerja Nasional V MUI diputuskan bahwa organisasi mengamanatkan dirinya untuk menunaikan masa baktinya sebagai Ketua Umum periode 2015-2020.
Dia mengatakan akan tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI nonaktif hingga diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) MUI pada 2020 mendatang.
"Nanti di munas saya mempertanggungjawabkan sebagai ketua umum, sebagai mandataris munas," kata Ma'ruf lagi.
Ma'ruf menambahkan keputusan untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga digelarnya munas pada 2020 tidak menyalahi aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.
Ma'ruf mengatakan, dia baru bisa dianggap menyalahi aturan bila jabatan sebagai ketua umum MUI diperoleh setelah dirinya dilantik sebagai wakil presiden RI.
"Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum (dulu) baru menjabat (wakil presiden, Red), itu beda," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rakernas V MUI mengamanatkan KH Ma'ruf Amin untuk menunaikan masa baktinya sebagai Ketua Umum.
"Untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana serta untuk kemaslahatan bersama, maka rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/10).
Dia mengatakan hasil itu merupakan salah satu hasil keputusan Rakernas V MUI yang digelar 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dengan kata lain, meski Ma'ruf nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI tetapi ketua umum petahana tetap mengemban amanahnya memimpin MUI.
Rakernas MUI V, kata dia, juga mengamanahkan Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0 dengan peran konstruktif ketua umum MUI sebagai lokomotifnya.
"Hal demikian menjadi strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, di mana Bapak Prof Dr KH Ma’ruf Amin akan menjadi Wakil Presiden, sehingga dapat memperkuat peran MUI, khususnya sebagai 'shodiqul hukumah' (mitra pemerintah)," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Oleh karena itu sepakat tetap, cuma karena tugas-tugas saya sebagai wakil presiden maka saya ketua umum nonaktif dulu," ujar Ma'ruf, di kediamannya di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam.
Ma'ruf mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dalam Rapat Kerja Nasional V MUI diputuskan bahwa organisasi mengamanatkan dirinya untuk menunaikan masa baktinya sebagai Ketua Umum periode 2015-2020.
Dia mengatakan akan tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI nonaktif hingga diselenggarakannya musyawarah nasional (munas) MUI pada 2020 mendatang.
"Nanti di munas saya mempertanggungjawabkan sebagai ketua umum, sebagai mandataris munas," kata Ma'ruf lagi.
Ma'ruf menambahkan keputusan untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga digelarnya munas pada 2020 tidak menyalahi aturan dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI.
Ma'ruf mengatakan, dia baru bisa dianggap menyalahi aturan bila jabatan sebagai ketua umum MUI diperoleh setelah dirinya dilantik sebagai wakil presiden RI.
"Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum (dulu) baru menjabat (wakil presiden, Red), itu beda," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan Rakernas V MUI mengamanatkan KH Ma'ruf Amin untuk menunaikan masa baktinya sebagai Ketua Umum.
"Untuk kepentingan kesinambungan organisasi sekaligus menjaga tradisi alih kepemimpinan secara baik dan bijaksana serta untuk kemaslahatan bersama, maka rakernas meminta Ketua Umum MUI Periode 2015-2020 untuk menyelesaikan periode kepengurusan hingga dilaksanakannya Munas MUI pada tahun 2020," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Minggu (13/10).
Dia mengatakan hasil itu merupakan salah satu hasil keputusan Rakernas V MUI yang digelar 11-13 Oktober 2019 di Kuta Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Dengan kata lain, meski Ma'ruf nanti dilantik menjadi Wakil Presiden RI tetapi ketua umum petahana tetap mengemban amanahnya memimpin MUI.
Rakernas MUI V, kata dia, juga mengamanahkan Dewan Pimpinan agar menjadikan Munas 2020 sebagai momentum reposisi peran, khidmah, kebangkitan dan transformasi MUI di era Revolusi Industri 4.0 dengan peran konstruktif ketua umum MUI sebagai lokomotifnya.
"Hal demikian menjadi strategis bagi kelanjutan hubungan MUI dengan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, di mana Bapak Prof Dr KH Ma’ruf Amin akan menjadi Wakil Presiden, sehingga dapat memperkuat peran MUI, khususnya sebagai 'shodiqul hukumah' (mitra pemerintah)," katanya lagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019