Personel Kepolisian yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dalam aksi unjuk rasa berlangsung ricuh di DPRD Sumut beberapa waktu lalu, mendapat hukuman disiplin.
 
"Ya karena dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya, ya dihukum disiplin. Nanti kalau semua dihukum penjara, tidak ada lagi yang melakukan penjagaan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Rabu.
 
Ia menyebutkan, terhadap sikap personel Kepolisian tersebut yang tidak mematuhi perintah, maka dihukum disiplin.
 
"Masalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," tegasnya.
 
Ia menegaskan, bahwa pimpinan kepolisian telah memerintahkan dan melarang anggotanya untuk membawa senjata.
 
"Personel yang melakukan pengamanan sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Para pimpinan tidak ada memerintahkan mereka membawa senjata," ujarnya.
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019