Pemkab Labuhanbatu Utara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Labuhanbatu Utara menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa. Penandatanganan dilakukan Bupati Labura H Kharuddin Syaj SE dan Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak SHI.

Acara yang sederhana di aula Ahmad Dewi Syukur Aekkanopan itu juga disaksikan Wabup Labura KRT Drs H Dwi Prantara MM, Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Drajat SIK MH, Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP, para komisioner KPU Labura dan lainnya.

Tidak ada kata sambutan-sambutan pada acara yang dilaksanakan usai temu pisah Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Deajat dan mantan Kapolres AKBP Frido Situmorang SIK SH yang mendapat tugas baru di Jambi tersebut.

Ketua KPU Labura Heriamsyah Simanjuntak usai penandatanganan NPHD kepada Antara menyebutkan, hibah yang diberikan Pemkab Labura untuk pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati yany dijadwalkan berlangsung tahun depan itu sebesar Rp24,5 miliar.

Habibullah SP, komisioner yang membidangi Divisi Hukum menambahkan, jumlah itu merupakan dana keseluruhan yang diterima KPU. "Pada P-APBD TA 2019 jumlahnya Rp6 miliar. Sedangkan pada APBD 2020 jumlahnya Rp18,5 miliar," terangnya.

Hal senada juga diutarakan Kabid Politik Dalam Negeri pada Kesbangpol Labura Sujamal SP. "Jumlah keseluruhan dana hibah untuk pilkada sebesar Rp24,5 miliar," ujar mantan Lurah Aekkanopan Timur Kecamatan Kualuhhulu itu.

Sehari sebelum penandatanganan NPHD itu, KPU Labura dan Pemkab Labura melaksanakan rapat di kantor bupati. Rapat itu dihadiri Ketua KPU Heriamsyah Simanjuntak, empat komisioner Habibullah SP, H Safru el Fauzi Lc MA, Adi Susanto ST dan James Ambarita.

Sedangkan dari pihak Pemkab hadir Sekdakab H Habibuddin Siregar AP MAP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Nur Rohman SSos, Asisten Administrasi Umum Drs Abd Harris Rangkuti MAP, Kaban Kesbangpol H Endar S Hasibuan SAg MM dan Kabidnya Sujamal SP.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019