Unit Reskrim Polsek Bangun Polres Simalungun pada kegiatan Operasi Antik Toba 2019, Senin (30/9), menangkap terduga pelaku perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Bangun, AKP B Manurung memaparkan, penangkapan terhadap ASD (37), warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, pada pukul 14.00 WIB.

Pihaknya memperoleh informasi dari  masyarakat yang mencurigai rumah terduga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat penangkapan, petugas menemukan 
plastik klip kecil bekas tempat sabu, kaca pirek, bong bekas botol mineral, mangkok putih masing-masing satu buah dan uang sejumlah Rp 180.000.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019