Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menyatakan pihaknya ke depan akan berencana melakukan pemusnahan barang bukti narkotika setiap bulan. 

Hal tersebut dilakukan untuk meminalisir penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan. 

"Rencananya kami akan memusnahkan barang bukti narkotika rutin setiap bulan, supaya kita jangan sampai tergoda," ucap Kejari Asahan, Rahmad Purwanto,SH disela-sela pemusnahan, Rabu (25/9), di halaman Kejari setempat. 

Ketika setiap bulan dilakukan pemusnahan, maka secara otomatis barang bukti akan berkurang. Namun sebelum dimusnahkan barang haram tersebut harus berkekuatan hukum tetap. 

Rahmad yang didampingi Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M. Syafrizal Amri menyebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu sebanyak 488,04 gram, ganja 7,69 gram, dan ekstasi 3,65 gram. 

"Barang bukti ini terdiri atas 112 perkara sejak bulan Maret hingga September 2019. Pemusnahan dilakukan dengan 2 cara, yaitu dengan cara blender dan dibakar," ungkap Rahmad sembari berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dengan barang haram tersebut. 

Pemusnahan disaksikan oleh Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Dinas Kesehatan, BNNK Asahan,  PWI Asahan dan pihak lainnya. 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019