Seratusan Mahasiswa Anti Korupsi Untuk Keadilan Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jumat sore untuk mendukung pimpinan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru terpilih.

Koordinator aksi, Ade Fitrian Hasibuan, mengatakan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sumut, selain menyatakan dukungan pada Komisioner KPK terpilih, juga untuk meminta DPRD Sumut menyatakan dukungan pada undang undang KPK yang baru disahkan DPR RI.

"Kami meminta DPRD Sumut menyatakan dukungannya pada undang-undang KPK yang baru. Dengan rancangan undang-undang baru itu maka KPK lebih baik dan berintegritas serta profesional dalam pemberantasan korupsi. Rakyat mendukung DPR sahkan undang-undang KPK", ujar Ade.

Selain mendukung Komisioner terpilih dan pengesahan UU KPK, massa juga meminta Saut Situmorang dan Agus Raharjo meninggalkan KPK.

"Ketua Agus Raharjo dan Saut Situmorang agar segera meninggalkan Gedung KPK. Silahkan mundur dari KPK jangan pencitraan dan provokasi publik", teriak massa.

Tampak juga massa membawa sejumlah spanduk bertuliskan, "Mahasiswa anti korupsi untuk keadilan mendukung  UU KPK yang baru disahkan", "Ketua Agus Raharjo dan Saut Situmorang agar segera meninggalkan Gedung KPK" dan "KPK mendukung pimpinan yang terpilih".

Menanggapi massa, anggota DPRD Sumut 2019-2024, Hendra Cipta dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa DPRD Sumut selalu menerima pengunjuk rasa, baik yang mendukung revisi UU KPK maupun yang menentang.

"Yang berhak merevisi UU KPK adalah DPR RI sehingga aspirasi dari pengunjuk rasa akan kami sampaikan ke DPR RI," katanya.

Baca juga: KPK pastikan lima pimpinan tetap jalankan tugas
 

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019