Pemerintah Kabupaten Samosir menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan bantuan sosial dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Sitio-tio.

Dana rangsangan itu secara simbolik diserahkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada Senin, 16 September 2019.

Bupati didampingi Kadis PERA & KPP Marang Situmorang, Plt Kadis Sosial Paris Manik, Kadis Kominfo Rohani Bakara, Kabag Humas Hartopo Manik, Camat Sitio-tio dan perwakilan dari Bank Mandiri .

Bantuan itu untuk 20 Kepala Keluarga (KK) Desa Buntu Mauli, 23 KK Desa Parsaoran, 20 KK Desa Janji Maria dan 20 KK Desa Tamba Dolok. 

Penerima bantuan rumah tidak layak huni tersebut mendapat bantuan sebesar Rp 17.500.000 per unit rumah yang akan disalurkan melalui transaksi elektronik Bank Mandiri Cabang Pangururan.

Bupati Samosir berharap bantuan program BSPS dapat meringankan beban masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga memiliki rumah layak huni.

Selain itu  secara bertahap dapat meningkatkan kesehjateraan masyarakat demi Samosir Bangkit, Mandiri dan Sejahtera.

Baca juga: Lagi, Pemkab Samosir salurkan bantuan perumahan Kementerian PUPR

Pewarta: Waristo

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019