Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai, Rury Prihatini Lubis mengakui pihaknya menunggak rekening listrik sehingga PT PLN (Pesero) ULP Tanjungbalai melakukan pemutusan dan berakibat terganggunya distribusi air bersih ke pelanggan.

Hal itu diungkapkan Rury ketika dikonfirmasi, Kamis (12/9) terkait banyaknya keluhan pelanggan yang disampaikan melalui media sosial (facebook) maupun secara langsung kepada wartawan.

Rury mengatakan, pemutusan arus listrik itu terjadi karena PDAM menunggak selama 3 bulan, yakni Juli hingga September 2019 sebesar Rp493.304.083.- pada satu rekening untuk WTP-I.

Per tangal 10 September 2019, pihaknya hanya mampu dan akan membayar untuk dua bulan tunggakan sebesar Rp324.061.989,- ke PT.PLN dan memohon supaya diberi perpanjangan waktu dua hari untuk melunasi tunggakan.

"Akan tetapi, pada tanggal 11 September 2019, PLN Tanjungbalai melakukan pemutusan sehingga berdampak terganggunya (mati) distribusi air bersih dikawasan perkotaan," kata Rury Prihatini Lubis.

Ia melanjutkan, pascapemutusan, atas negoisasi yang difasilitasi Wali Kota Tanjungbalai, hari ini (Kamis,12/9) listrik yang diputus telah disambungkan kembali oleh PLN.

Rury juga menjelaskan untuk menutupi kebutuhan perusahaan mencakup gaji pegawai, rekening listrik dan bahan kimia mencapai Rp2,3 Miliar per bulan. Sedangkan pendapatan dari tagihan rekening pelanggan per 30 Agustus 2019 hanya sebesar Rp1,5 Miliar.

Dikatakan Rury, untuk membenahi BUMD tersebut tidak mutlak menjadi tanggung jawabnya selaku direktur, akan tetapi perhatian Wali Kota selaku owner (pemilik), DPRD dan semua  pihak termasuk pelanggan sangat diperlukan.

"Saya hanya sebagai operator yang mengendalikan Badan Usaha Milik Daerah tersebut, sedangkan pemilik sekaligus penanggung jawab adalah wali kota. Pelanggan juga bertanggung jawab untuk melunasi tunggakannya," kata Rury.

Baca juga: PDAM Tirta Kualo-UNESCO teliti sumber air di Tanjungbalai

Manager PT.PLN ULP Tanjungbalai, Syauri Erfansyah Djauhari membenarkan pihaknya melakukan pemutusan arus listrik ke PDAM Tirta Kualo karena menunggak tiga bulan.

"Pemutusan terpaksa dilakukan karena sistim perusahaan menolak pembayaran dua bulan. Akan tetapi, hari ini telah disambungkan kembali atas jaminan Wali kota Tanjungbalai,"  ujarnya.

Sebelumnya, Marliza Mapaung mengaku kesal akibat matinya air jamaah shalat dzuhur di Masjid Nurul Iman, Kelurahan Karya terpaksa pulang karena tidak ada air untuk wudhuk.

"Tadi saya dan jamaah lainnya mengalami sendiri, di Masjid tersebut tidak ada air untuk berwudhu. Akibatnya, banyak jamaah yang pulang," katanya.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019