Pemerintah Kabupaten Samosir menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia dan difabel tahap pertama tahun 2019 di sembilan kecamatan, Selasa (10/9).
Bantuan sosial diberikan kepada 510 orang dengan rincian 400 penerima dananya bersumber dari APBD dan 110 dari APBN.
Kalangan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, sedangkan penyandang disabilitas atau difabel sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Bantuan tersebut disalurkan dengan transaksi elektronik melalui Bank BNI Cabang Pangururan.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon berharap, dengan bantuan sosial itu, tingkat kesejahteraan penerima manfaat dapat lebih meningkat dan mampu dalam memenuhi kebutuhannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Bantuan sosial diberikan kepada 510 orang dengan rincian 400 penerima dananya bersumber dari APBD dan 110 dari APBN.
Kalangan lanjut usia menerima bantuan sebesar Rp1.500.000 per tahun, sedangkan penyandang disabilitas atau difabel sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Bantuan tersebut disalurkan dengan transaksi elektronik melalui Bank BNI Cabang Pangururan.
Bupati Samosir Rapidin Simbolon berharap, dengan bantuan sosial itu, tingkat kesejahteraan penerima manfaat dapat lebih meningkat dan mampu dalam memenuhi kebutuhannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019