Pemkab Samosir luncurkan aplikasi sistem pengaduan penyedia barang jasa

Pemerintah Kabupaten Samosir meluncurkan implementasi sistem aplikasi e-Klinik pengaduan dalam pembinaan penyedia di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, di Aula Kantor Bupati Samosir.

Sekretaris Daerah Samosir, Jabiat Sagala, Sabtu, mengatakan, tujuan aplikasi e-klinik pengaduan untuk memfasilitasi penyedia dan masyarakat dalam proses pengawasan pelaksanaan pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa.

Selain itu, sebagai upaya pembinaan penyedia atas ketidakterimaan hasil pemilihan penyedia oleh kelompok kerja pemilihan dalam proses kerja yang efisien, efektif, akuntabel, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam proses pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa. 

Dalam hal itu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat memberikan kritikan, saran agar proses pengadaan berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Ia juga menyampaikan harapan agar aplikasi e-klinik pengaduan ini dapat menunjang dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang terpadu.

Kedepan diharapkan kegiatan  menghasilkan Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi masyarakat, pelaku usaha, Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Launching  dihadiri pimpinan SKPD, Direktur Perusahaan/Penyedia, LSM/wartawan dan undangan lainnya.

Baca juga: Pemkab Samosir serahkan bantuan beasiswa berprestasi

 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019