Bertujuan untuk menjaga tonase kenderaan yang melintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan membangun 50 portal di 16 Kecamatan.
Kepala Dinas Perhubungan Asahan melalui Sekretaris, Rahman Halim AP menjelaskan pembangunan portal atau disebut pembatas ruas jalan yang berada di 50 titik baru selesai 43 titik.
" 50 portal ini harus selesai tahun ini. Dengan pagu sekitar Rp 1,8 miliar, "ucap Halim, Selasa (3/9) di kantornya.
Halim menjelaskan pembangunan pembatas ruas jalan tersebut selain untuk menjaga tonase kenderaan, pihaknya menjalankan amanat Undang - Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Portal juga bertujuan untuk mengawas over dimensi dan over loading kenderaan yang melintas di ruas jalan sesuai kelas jalan.
" Harapan kita dengan portal ini ruas jalan di Asahan bisa terjaga dengan baik," ucap mantan Kabag Humas Setdakab Asahan.
Baca juga: 2019, Pemkab Asahan bangun 2 pasar rakyat
Baca juga: KONI sangat membantu Pemkab Asahan dalam urusan olahraga
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kepala Dinas Perhubungan Asahan melalui Sekretaris, Rahman Halim AP menjelaskan pembangunan portal atau disebut pembatas ruas jalan yang berada di 50 titik baru selesai 43 titik.
" 50 portal ini harus selesai tahun ini. Dengan pagu sekitar Rp 1,8 miliar, "ucap Halim, Selasa (3/9) di kantornya.
Halim menjelaskan pembangunan pembatas ruas jalan tersebut selain untuk menjaga tonase kenderaan, pihaknya menjalankan amanat Undang - Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Portal juga bertujuan untuk mengawas over dimensi dan over loading kenderaan yang melintas di ruas jalan sesuai kelas jalan.
" Harapan kita dengan portal ini ruas jalan di Asahan bisa terjaga dengan baik," ucap mantan Kabag Humas Setdakab Asahan.
Baca juga: 2019, Pemkab Asahan bangun 2 pasar rakyat
Baca juga: KONI sangat membantu Pemkab Asahan dalam urusan olahraga
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019