Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bekerja sama dengan Seksi Konservasi III Kisaran menyelamatkan satwa liar tapir (Tapirus indicus) yang terjebak dalam kubangan dan sudah diikat warga Desa Bandar Selamat, Kabupaten Asahan.

Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi, di Medan, Senin (2/9), mengatakan, pihaknya meminta kepada warga yang terus semakin banyak berdatangan melihat satwa itu, agar tidak melakukan tindakan/perbuatan yang dapat melukai maupun membunuh tapir tersebut.

Selanjutnya, menurut dia, Tim BBKSDA melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Bandar Selamat, PTPN III dan Polsek Bandar Pulo segera menuju lokasi ditemukannya tapir tersebut.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan keterbatasan petugas dan peralatan di lapangan Tim BBKSDA Sumut berkoordinasi dengan Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) agar dapat membantu melakukan evakuasi tapir.

Tim Evakuasi dari THPS datang ke lokasi, Sabtu (17/8) sekira pukul 19.00 WIB bersama BBKSDA Sumut dan dibantu warga memindahkan tapir, serta selanjutnya dibawa ke THPS untuk dilakukan pemeriksaan.

Satwa tapir yang berhasil dievakuasi diidentifikasi berjenis kelamin betina, berumur sekitar 7 tahun dalam kondisi masih stress.

Hotmauli menyebutkan, informasi satwa liar tapir yang memasuki areal perkebunan PTPN III di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan pada tanggal 17 Agustus 2019, disampaikan Bidang Konservasi Wilayah II Pematang Siantar dari Manajer Taman Hewan Pematang Siantar sekira pukul 12.12 WIB.

Kemudian, laporan dari petugas tenaga pengamanan hutan lainnya (TPHL) Resort Suaka Margasatwa Dolok Surungan I sekira pukul 13.00 WIB.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019