Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut di. Medan, Sumatera Utara, Kamis, mengangkat dan menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai direktur utama bank itu.

"Pengangkatan dan penetapan dilakukan setelah keluar Surat Keputusan hasil 'fit and proper test' dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pekan lalu, " ujar Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Sumut, Edy Rahmayadi.

Dengan diangkat sebagai direktur utama, Muchammad Budi Utomo diberhentikan dari jabatan Komisaris Non Independen Bank Sumut.

Selain mengangkat dan menetapkan Dirut Bank Sumut, pada RUPS-LB juga mengangkat dan menetapkan Rahmat Fadillah Pohan sebagai Direktur Operasional sekaligus memberhentikan Didi Duharsa sebagai Direktur Operasional PT Bank Sumut.

Menurut gubernur, untuk Direktur Operasional ada 9 orang yang di assesment dan kemudian Fadillah Pohan ditetapkan sebagai Direktur Operasional Bank Sumut.

Edy yang juga menjabat Gubernur Sumut menegaskan, pengesahan Muchammad Budi Utomo sebagai Dirut Bank Sumut sesuai regulasi.

Dia menyebutkan, sebagai dirut, Budi Utomo harus bisa loyal ke pemegang saham dan ke personel. "Dirut harus bisa meningkatkan kinerja Bank Sumut," ujarnya.

Bank Sumut diminta bukan hanya mampu bersaing dengan bank daerah lain yang ada di Sumut, tetapi juga bank umum lainnya.

"Dirut Bank Sumut harus benar-benar 'on the track sehingga seluruh target yang dibebankan padanya bisa terealisasi," ujarnya.
 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019