Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Langkat meminta dan mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan terhadap bawahannya.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Pemkab Langkat Musti, di Stabat, saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Langkat, di Stabat, Senin.

Musti pada arahannya mengingatkan agar para pimpinan OPD melakukan pembinaan terhadap bawahannya,  berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Paling diperhatikan,  ketaatan mematuhi jam kerja,  pelayanan prima kepada masyarakat,  serta menyelesaikan kerja tuntas sesuai target dan tepat waktu," ujarnya. 

Sejalan dengan hal tersebut, Musti juga kembali mengingatkan,  agar pimpinan OPD segera menyelesaikan data-data  yang diperlukan dalam pembahasan R APBD TA 2019.

Serta melaksanakan tahapan penyusunan APBD TA 2020,  dengan mempedomani Permendagri Nomor 33 tahun 2019. "Untuk itu,  diminta keseriusan kita semua,  dalam mentaati tahapan - tahapan yang telah ditentukan tersebut,  agar program yang dicanangkan dapat berjalan baik, " katanya. 

Musti mengimbau pimpinan OPD untuk menindak lanjuti Intruksi Bupati Langkat Nomor 028-1348/BPKAD/2019 dan Nomor 028-1349/BPKAD/2019, tanggal 17 Juli 2019. Tentang pelaksanaan tindak lanjut atas temuan BPK RI TA 2018 terhadap pengelolaan persediaan pada 54 OPD/SKPD belum tertib TA 2018, serta terhadap pengelolaan asset tetap kurang memadai dan penatausahaan asset lainnya tidak memadai TA 2018.

"Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan tata kelola barang milik daerah yang tertib dan akuntabel sebagai daya dukung pencapaian opini WTP di TA 2019," sebutnya.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019