Tapir, seekor satwa liar masuk kategori langka yang ditangkap warga Kabupaten Asahan pada Sabtu, 17 Agustus 2019, dititipkan BKSDA Sumut ke Taman Hewan Pematang Siantar (THPS).

"Ya, untuk proses pemulihan, setelah kondisi membaik, kita lepas-liarkan ke alam," ujar Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudita didampingi Kasie KSDA Wilayah III Kisaran, Senin (18/8) kepada wartawan di kompleks THPS.

Pihaknya akan mengembalikan tapir itu ke habitatnya di Suaka Marga Satwa Dolok Surungan di Kabupaten Toba Samosir dan Asahan.

Dipaparkan, saat dievakuasi dari kubangan areal perkebunan PTPN III di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, tapir mengalami luka lecet akibat tali ikatan serta proses evakuasi.

Satwa kelamin betina berumur tujuh tahun dengan berat kira-kira 400 kilogram itu juga mengalami stress akibat kerumunan orang.

Karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan THPS yang juga berfungsi sebagai lembaga konservasi untuk untuk evakuasi, pemeriksaan kondisi dan perawatan.

Manager THPS, Sandha Octavia Perkasa menyatakan kesiapan pihaknya untuk membantu dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa, khususnya kategori langka.

Kesiapan itu didukung kemampuan personel dan kelengkapan peralatan yang memadai.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019