Sebanyak 376 narapida atau warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal dapat remisi di Hari Ulang Tahun Kemeredekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke-74 tahun 2019.

Remisi ini merupakan pengurangan masa pidana kepada narapida yang telah memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dan telah menjalani masa tahan lebih dari enam bulan. 

Remisi yang diberikan kepada warga binaan Lapas Panyabungan ini mulai dari satu hingga enam bulan.

Kalapas Klas IIB Panyabungan, Indra Kesuma kepada wartawan, Sabtu (17/8) menyampaikan remisi kemerdekaan ini sesuai dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-996.PK.01.01.02 tahun 2019.

Dari 527 orang narapidana yang ada di Lapas tersebut yang diusulkan mendapat remisi sebanyak 477 orang.

Namun sesuai dengan surat keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang mendapat remisi kemerdekaan tersebut adalah sebanyak 376.

"376 narapidana yang mendapat remisi delapan orang diantaranya bebas dengan rincian enam bebas murni dan dua orang masih menjalani Subsider," katanya.

Disebutkannya, pemberian remisi ini juga diatur dalam UU RI No.12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan keputusan Presiden RI nomor 174  tahun 1999.

Sementara itu, pidato Menteri Hukum dan HAM RI yang di bacakan Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan, Deny Riswanto meminta pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP.

Namun pemberian remisi ini diharapkan agar seluruh WBP selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa maupun sesama manusia.

Dalam upacara penyerahan remisi dilaksanakan di aula Lapas Klas IIB Panyabungan ini selain dihadiri Kalapas Panyabungan, Indra Kesuma turut juga dihadiri Ketua DPRD,  H.Marganti Batubara, Kepala BNNK, AKBP. Ramlan SH.MH, Plt Sekda, Sahnan Batubara, Ketua Pengadilan Negeri Panyabungan, Deny Riswanto, Ketua Pengadilan Agama, Yunadi S.Ag, Kapolsek Panyabungan, AKP Andi Gustawi, TNI dan Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemkab Madina.

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019