Warga Desa Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan, mendatangi kantor DPRD Padangsidimpuan minta kejelasan status lahan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Senin.

Sukardi salah seorang warga Batang Bahal mengatakan dirinya meminta kejelasan kepada DPRD Padangsidimpuan terkait persoalan lahan pribadinya yang akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

"Kami menilai adanya ketidakjelasan yang dilakukan pihak pemerintah desa hingga kecamatan, kami sangat dirugikan, " katanya.
 
Sukardi pemilik lahan yang akan dijadikan TPA Batang Bahal, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua ketika diwawancarai ANTARA. (Antara Sumut/Khairul Arief)


Sementara itu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Padangsidimpuan, Faisal, mengatakan,  semua yang terkait dengan pembangunan TPA tersebut sudah selesai .

"Tak ada lagi persoalan. Perlu diketahui sebanyak Rp10 miliar akan digelontorkan untuk TPA di Batang Bahal," katanya.

Pertemuan kali ini akan ditindaklanjuti besok, dengan kunjungan anggota DPRD untuk melihat langsung persoalan yang ada di lokasi.


Baca juga: Pemkot Padangsidimpuan segera tetapkan TPA baru

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019