Pemkot Padangsidimpuan segera menetapkan tempat pembuangan akhir (TPA) yang baru menggantikan TPA Batu Bola di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, Selasa, menjelaskan bahwa sejak Kota Padangsidimpuan didirikan, Batu Bola memang tidak pernah ditetapkan sebagai TPA, namun kenyataannya di sanalah tempat membuang sampah saat ini.

Untuk itu pemkot segera mencari tempat baru menggantikan lokasi Batu Bola, ucapnya.

“Sejak tahun 2001 Kota Padangsidimpuan berdiri hingga sekarang belum juga mempunyai TPA milik pemerintah. Saya enggan menyalahkan siapapun, dan saya menganggap ini adalah tanggung jawab saya dengan Pak Arwin untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” kata Irsan.

Tahun ini sudah tampung anggaran untuk pengadaan lahan TPA seluas 10 hektare di lokasi yang baru.

"Insya Allah hingga akhir tahun lahannya tersedia, kita akan pindahkan pembuangan air kita dari Batu Bola ke tempat baru," katanya.
 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019