Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara mendorong kepala daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya sehingga hak masyarakat dapat terpenuhi.

Dorongan itu disebutkan setelah dikeluarkannya surat Kemenkes yang menyebutkan terdapat 72 rumah sakit di Sumut yang mengalami penurunan kelas mulai dari kelas A menjadi kelas B, kelas B ke C dan kelas C ke D. 

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Amrizal, bersama Wakil Ketua Bidang Kesehatan Mora Harahap kepada wartawan, Kamis, mengatakan pemerintah daerah harus serius dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya. 

Jika memang ada kekeliruan administratif yang menyebabkan penurunan kelas tersebut, maka rumah sakit harus berani memberikan klarifikasi agar masyarakat tetap memberikan kepercayaannya untuk berobat kesana. 

"Jangan sampai terjadi penurunan mutu pelayananan kesehatan akibat dari menurunnnya kelas rumah sakit tersebut," katanya.

Sementara Mora Harahap menyebutkan, harusnya dengan alokasi 5 persen dari total APBN untuk kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap daerah. 

Namun faktanya justru terjadi penurunan kelas rumah sakit seperti yang tertera pada surat Kementrian Kesehatan itu.

"Artinya mungkin ada problem yang serius dalam sistem pelayanan kesehatan kita, sehingga perlu dicarikan solusinya agar kedepan pelayanan kesehatan kita lebih baik lagi, katanya," ujarnya.

 

Pewarta: Holik

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019