Puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan melakukan unjuk rasa ke kantor Wali Kota dan DPRD setempat, meminta pembatalan pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di desa mereka..
"Kami meminta Wali Kota Padangsidimpuan untuk membatalkan pembangunan TPA itu," kata Julianto, salah seorang warga ketika berorasi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis.
Dia menyebutkan, alasan lain warga menolak karena, akan mendatangkan banyak pemulung sehingga kebersihan di desa mereka akan tercemari dengan keberadaan sampah.
"Kami menilai sikap wali kota ini sebagai diskriminasi kepada daerah pinggiran kota," ujarnya.
Pernyataan sama juga disampaikan Sutrisno yang menyebutkan jika kebijakan itu dilanjutkan, maka akan berpengaruh terhadap nilai jual tanah yang ada di daerah itu.
"Sudah rusak lingkungan ditambah lagi rugi ekonomi, pokoknya kami menolak," katanya.
Informasi yang diperoleh di lapangan, warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut berasal dari Desa Batang Bahal dan Desa Siloting.
Mereka nekat melakukan aksi tersebut untuk menolak kebijakan pemerintah yang akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Kami meminta Wali Kota Padangsidimpuan untuk membatalkan pembangunan TPA itu," kata Julianto, salah seorang warga ketika berorasi di depan Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Kamis.
Dia menyebutkan, alasan lain warga menolak karena, akan mendatangkan banyak pemulung sehingga kebersihan di desa mereka akan tercemari dengan keberadaan sampah.
"Kami menilai sikap wali kota ini sebagai diskriminasi kepada daerah pinggiran kota," ujarnya.
Pernyataan sama juga disampaikan Sutrisno yang menyebutkan jika kebijakan itu dilanjutkan, maka akan berpengaruh terhadap nilai jual tanah yang ada di daerah itu.
"Sudah rusak lingkungan ditambah lagi rugi ekonomi, pokoknya kami menolak," katanya.
Informasi yang diperoleh di lapangan, warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut berasal dari Desa Batang Bahal dan Desa Siloting.
Mereka nekat melakukan aksi tersebut untuk menolak kebijakan pemerintah yang akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019