Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau telah menyalurkan tambahan penghasilan kepada 2.857 guru honorer madrasah pada tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp23 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, M. Rasyid mengatakan,bahwa pihaknya telah merealisasikan tambahan penghasilan untuk guru honor madrasah mulai Januari hingga Mei 2019.
“Sebanyak 2.857 guru honor madrasah yang menerima tambahan penghasilan ini diantaranya guru dari Madrasah Diniyatul Awaliyah (MDA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)," ungkap M. Rasyid.
Dengan adanya tambahan penghasilan ini, kata M. Rasyid pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu para guru honorer madrasah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
Dijelaskan, bahwa yang menerima tambahan penghasilan tersebut, bagu guru honorer harus memenuhi syarat verifikasi yang ditentukan oleh Kemenag, mulai tempat mengajar, izin, serta kompetensi gurunya.
“Untuk proses merealisasikan tambahan penghasilan ini, kita dari Disdik telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Bengkalis. Dan diupayakan dicairkan pada setiap bulannya," kata M.Rasyid.
M. Rasyid juga berharap, Kemenag Bengkalis berinisiatif untuk melakukan peninjauan ke lapangan sejauh mana kinerja guru-guru yang sudah berikan tambahan penghasilan.
“Karena pembinaan guru madrasah adalah kewenangan Kemenag dan pengawas-pengawas Kemenag yang memverifikasi. Bagaimana kinerja guru setelah menerima tambahan penghasilan dan perlu dievaluasi kemudian bisa menjadi catatan kita di Disdik,” pintanya.
Di tahun anggaran 2018 lalu, guru honorer madrasah mengalami pengurangan atau pemangkasan. Pengurangan tersebut dipicu oleh kondisi keuangan pada APBD Kabupaten Bengkalis mengalami rasionalisasi. Sedangkan Tahun Anggaran 2017, total anggaran tambahan penghasilan mencapai Rp32 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, M. Rasyid mengatakan,bahwa pihaknya telah merealisasikan tambahan penghasilan untuk guru honor madrasah mulai Januari hingga Mei 2019.
“Sebanyak 2.857 guru honor madrasah yang menerima tambahan penghasilan ini diantaranya guru dari Madrasah Diniyatul Awaliyah (MDA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA)," ungkap M. Rasyid.
Dengan adanya tambahan penghasilan ini, kata M. Rasyid pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu para guru honorer madrasah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
Dijelaskan, bahwa yang menerima tambahan penghasilan tersebut, bagu guru honorer harus memenuhi syarat verifikasi yang ditentukan oleh Kemenag, mulai tempat mengajar, izin, serta kompetensi gurunya.
“Untuk proses merealisasikan tambahan penghasilan ini, kita dari Disdik telah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten Bengkalis. Dan diupayakan dicairkan pada setiap bulannya," kata M.Rasyid.
M. Rasyid juga berharap, Kemenag Bengkalis berinisiatif untuk melakukan peninjauan ke lapangan sejauh mana kinerja guru-guru yang sudah berikan tambahan penghasilan.
“Karena pembinaan guru madrasah adalah kewenangan Kemenag dan pengawas-pengawas Kemenag yang memverifikasi. Bagaimana kinerja guru setelah menerima tambahan penghasilan dan perlu dievaluasi kemudian bisa menjadi catatan kita di Disdik,” pintanya.
Di tahun anggaran 2018 lalu, guru honorer madrasah mengalami pengurangan atau pemangkasan. Pengurangan tersebut dipicu oleh kondisi keuangan pada APBD Kabupaten Bengkalis mengalami rasionalisasi. Sedangkan Tahun Anggaran 2017, total anggaran tambahan penghasilan mencapai Rp32 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019