Bupati Simalungun JR Saragih dan Pimpinan Wilayah BRI Sumut Rudi Sidarta melakukan penandatanganan MoU kerjasama peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan jasa-jasa perbankan milik BRI.

Kesepakatan yang dirangkai dengan pertukaran cinderamata dan plakat itu dilakukan di Auditorium T Johan Garingging, Simalungun City Hotel, Pamatang Raya, Senin (8/7).

Dalam kesempatan itu, Rudi memaparkan
program BRI Cashless Society yang bertujuan mendorong seluruh transaksi pengelolaan keuangan di Kabupaten Simalungun menggunakan transaksi non tunai untuk kemudahan segala transaksi dengan efisiensi waktu, biaya, dan tenaga kerja, serta mengawasi kinerja keuangan dengan cepat dan akurat.

Diharapkan program tersebut dapat mencapai tujuan bersama guna mendukung program pemerintah dalam menciptakan transaksi keuangan yang lebih aman, efisien dan memberikan manfaat nyata kepada pemangku kepentingan serta mampu mendorong perekonomian di Simalungun.

Bupati mengatakan, BRI memiliki kesamaan visi dengan Pemkab Simalungun untuk menggerakkan pembangunan daerah melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan.

Penerapan teknologi di bidang pengelolaan keuangan merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan transaksi secara non tunai, dan pencegahan penyalahgunaan anggaran.

"Melalui kerjasama ini saya berharap kiranya dapat tercipta semangat baru bagi kemajuan daerah Kabupaten Simalungun yang kita cintai ini," ujar Bupati.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019