Dua pelaku kejahatan jalanan pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret meringis kesakitan dan pincang saat berjalan. Pasalnya, betis kaki kanan mereka luka ditembus peluru pistol petugas polisi Polsek Medan Barat.

Pelaku jambret yang ditembak yakni Fiqri Munzir (34) warga Jalan Bhakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia dan Bagas Rakasiwi Surbakti (23) warga Jalan Cengal, Medan Petisah.

Kedua pelaku berhasil diamankan usai beraksi di kawasan Jalan Adam Malik, Simpang Makmur, Kelurahan Silalas Medan Barat, pada Jumat (5/7) sekitar pukul 11.15 WIB.

Saat itu korban, Fairuz Zahirah Siregar (19) melintas di Simpang Jalan Makmur tiba-tiba dipepet dua orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Pelaku langsung mengambil hp milik korban yang disimpannya di dasboard depan.

Usai beraksi, kedua pelaku tancap gas kearah tugu Adipura. Korban pun mengejar pelaku sembari berteriak, 'rampok, rampok, baju oranye'.

"Saat itu anggota Pegasus Polsek Medan Barat melakukan patroli dan mendengar teriakan korban, kami langsung melakukan pengejaran. Tim melihat dua pria yang mana salah satu menggunakan baju oranye, berboncengan mengarah ke Jalan Glugur," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang, Senin (8/7).

Kemudian Tim Pegasus langsung melakukan pengejaran yang mana pelaku mengarah ke Jalan Sei Deli, pinggir sungai Deli.

"Pelaku kemudian tetap tancap gas dan berbelok ke kanan, kawasan pinggiran rel kereta api melalui jalan tikus atau jalan setapak menuju kembali ke Jalan Adam Malik. Tepatnya di depan Cafe Wakaka Kami berhasil mengamankan kedua pelaku dan ditemukan dari kantongnya Hp milik korban," jelasnya.

Namun, saat petugas melakukan pengembangan, kedua pelaku berusaha  melawan petugas dan melarikan diri. Kemudian tim pegasus Polsek Medan Barat memberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan pelaku.

"Sehingga tim pegasus memberikan tembakan tegas terukur yang mengenai kaki pelaku , selanjutnya kedua pelaku membawa pelaku ke RS. Bhayangkara medan, setelah mendapat perawatan pelaku di boyong ke Polsek Medan Barat untuk proses selanjutnya," jelasnya

Dari keterangan kedua pelaku sudah lima kali beraksi. Dimana pada bulan Juli 2019 TKP di Darma Agung, hasil satu unit Handphone di dalam tas coklat seorang perempuan sedang berjalan kaki

Pada tanggal 1 Juli 2019 TKP di Jalan Abdullah Lubis Medan, modus pecah kaca Mobil Chevrolet warna silver, hasil tas dompet, Hp Samsung, uang Rp 1 juta.

Pada bulan Juni 2019, TKP di depan Maju Bersama, hasil satu unit hp Samsung dari seorang perempuan yang sedang berjalan kaki.

Pada tanggal 3 Juli 2019, TKP Jalan Cengal Sekip, korban seorang perempuan sedang berjalan, hasil satu buah handphone Oppo.

Bulan Juni 2019, setelah Lebaran, TKP Kesawan, depan Hotel Dharma Deli, korban suami isteri sedang berjalan kaki, hasil Hp.Samsung A.5 dan OPPO.

"Tersangka Fiqri ini merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman tahun 2014 di rutan Tanjung Gusta dengan kasus pencurian. Dari tangan kedua pelaku, kami amankan satu unit hp Samsung Galaxy J8 dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 3414 AIJ," ungkapnya

 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019