Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara mempertanyakan masalah zona pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang memicu rasa kesal sejumlah calon siswa. Untuk mendapatkan penjelasan terkait masalah itu, KPAD Labura melakukan koordinasi dengan UPT Dinas Pendidikan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara yang wilayahnya menaungi Labura.

“Kita mendapatkan keluhan dari sejumlah orang tua. Mereka heran karena jarak real rumah dengan SMAN yang menjadi pilihan anaknya tidak sesuai dengan jarak yang tertera pada printout  formulir pendaftaran,” kata Ketua KPAD Labura Ahmad Ardianyah Harahap SH kepada Antara di ruang kerjanya, Kamis.

Menurutnya, keluhan yang menyangkut kepentingan anak itu harus mendapatkan perhatian serius agar hak anak tidak dirugikan. “Karena itulah, kita kemarin (Rabu---red) mendatangi UPT Dinas Pendidikan Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan informasi terkait zonasi PPDB siswa SMA,” terangnya.

Dijelaskannya, dirinya langsung mendatangi UPT Dinas Pendidikan Tanjungbalai didampingi oleh komisioner lainnya seperti Drs H Mahluddin Pasaribu, Rahmat Tambunan SE, Aan Satria Panjaitan SHI dan Murnila SH.

Di UPT, mereka diterima Ketua PPDB Drs H Hilaluddin Nasution MPd. Dalam penjelasannya, Hilal antara lain menyebutkan bahwa masalah ukuran yang tertulis dalam print out tersebut merupakan hasil sistem yang dibuat. “Jadi itu masalah IT yang merupakan bagian dari sistem yang bukan dalam kapasitas kita untuk menanganinya,” sebut Ardiansyah mengutip pernyataan Hilal.

Dalam pertemuan itu, tambahnya, Hilal juga mengakui kurangnya sosialisasi kepada orang tua. Sehingga banyak orang tua yang kurang memahami bahwa PPDB dengan sistem zonasi ini terbagi dalam beberapa katagori keluarga tak mampu dan prestasi. Selain itu ada juga zonasi perpindahan orang tua, zonasi kebakatan di bidang olahraga berprestasi khusus serta zonasi anak guru.

Jadi, sambutngnya, banyak orang tua yang kurang memahami sehingga salah jalur saat mendaftarkan anaknya. Seperti harusnya ia bisa ikut zona jarak, tapi karena dari zona keluarga kurang mampu, ia gagal sebab yang mengikuti jalur itu ternyata banyak, sementara kuota yang dimiliki terbatas.

Disinggung langkah yang akan dilakukan KPAD, pria gempal yang akrab disapa Dedi Harahap itu menyebutkan, pihaknya mencoba untuk berkordinasi dengan DPRD setempat dan akan melakukan konsultasi dengan Dinas Pendidikan Sumut. “Kita berencana akan mempertanyakan hal ini langsung ke Dinas Pendidikan Sumut,” pungkasnya.

Pewarta: Sukardi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019