Ada 235 calon jemaah haji asal Kabupaten Asahan tahun 2019 dinyatakan dalam risiko tinggi (Risti) 

Kadis Kesehatan Asahan melalui Kabid P2P,  Saprin Hutahean menjelaskan dari 402 jemaah 235 dikategorikan risti,  pasalnya rata rata berumur diatas 60 dan memiliki penyakit bawaan. 

" Hasil finalisasi tahap 2 mereka dinyatakan sangat rentan dan akan diwaspadai atau mendapat pantauan khusus, " kata Saprin,  Senin (1/7)  di gedung dinas setempat. 

Jemaah risti nantinya akan fokus diperhatikan dan dikelompokkan. Selain itu disarankan jemaah risti rutin memeriksa kesehatan di puskesmas.

"  Sebelum berangkat diharapkan jaga kesehatan dan disarankan tidak mengikuti hal hal yang tidak menjadi kewajiban dalam menjalankan tahapan haji, " ungkap Saprin. 

Jemaah risti nantinya akan diberi tanda kartu pengenal berwarna kuning dan gelang berwarna merah."  Dalam kartu pengenal ada barkot yang didalamnya dapat diketahui semua riwayat kesehatan jemaah. Hal ini diketahui melalui android, " sebut Saprin. 

Meski dalam kategori risti, kondisi kesehatan para jemaah terjaga dan siap diberangkatkan sesuai jadwal masing-masing kloter pada 13 Juli 2019.

" Semua jemaah sudah kita berikan vaksin.  Dan vaksin influenza telah dibantu Pemkab Asahan melaui APBD, " ucapnya. 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019