Kabupaten Simalungun masuk dalam daftar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 yang dijadwalkan 23 September, dan pemerintah daerah setempat siap mensukseskannya.
Sekretaris Daerah, Gidion Purba, Kamis (27/6), mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari KPU Simalungun terkait ajuan anggaran dana pelaksanaannya.
Anggaran Pilkada itu nantinya dibahas pada pembahasan perubahan APBD 2019 dan rancangan APBD 2020 dengan anggota DPRD periode 2014-2019 yang berakhir pada September 2019.
"Kita akan bahas secepatnya dan sebelum berakhir masa keanggotaan Dewan yang lama, pembahasan sudah klar," katanya.
Selain anggaran, Pemkab juga siap bekerja sama, bersinergi, berkoordinasi dan memberikan bantuan fasilitas lainnya untuk suksesnya Pilkada di Simalungun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Sekretaris Daerah, Gidion Purba, Kamis (27/6), mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari KPU Simalungun terkait ajuan anggaran dana pelaksanaannya.
Anggaran Pilkada itu nantinya dibahas pada pembahasan perubahan APBD 2019 dan rancangan APBD 2020 dengan anggota DPRD periode 2014-2019 yang berakhir pada September 2019.
"Kita akan bahas secepatnya dan sebelum berakhir masa keanggotaan Dewan yang lama, pembahasan sudah klar," katanya.
Selain anggaran, Pemkab juga siap bekerja sama, bersinergi, berkoordinasi dan memberikan bantuan fasilitas lainnya untuk suksesnya Pilkada di Simalungun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019