Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution menindaklanjutin sekaligus menghadiri penyerahan laporan hasil pemantauan rekomendasi serta menerima pengarahan kepala BPK RI perwakilan Sumatera Utara terkait percepatan peningkatan opini dan mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian.

Ia mengatakan selama pihaknya sudah konsen untuk memperbaiki LHP dari BPK-RI, sampai memanggil OPD terkait yang dinilai bermasalah serta memanggil pihak rekanan juga untuk membuat klarifikasi semua masalah.

"Tapi saya menyayangkan beberapa diantaranya ada yang bungkam, dan enggan menjelaskan dan memperbaiki hasil temuan-temuan dari BPK RI itu," katanya.

Kepala BPK RI Perwakilan Medan V.M Ambar Wahyuni menjelaskan Opini Badan Pemeriksa Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern, ungkapnya Kamis.

"Kami peduli kepala kepala daerah yang belum meraih WTP, ataupun yang sudah meraih WTP. Pemko Padangsidimpuan misalnya, padahal hanya sedikit lagi agar meraih opini WTP, namun kedepan harus ditingkatkan," katanya.


 

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019