Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)  Polres Asahan menyatakan pihaknya akan  melakukan penertiban kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. 

" Kami akan lakukan penertiban di kota Kisaran secara rutin.  Maka itu kami berharap masyarakat bisa melengkapi dan menaati aturan lalu lintas, " ungkap Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Rusbeny,  Rabu (26/6) dalam acara Halalbihalal bersama Insan Pers  di Aula Water Boom Ragil  Kecamatan Sei Dadap.

Rusbeny menyampaikan, dalam penertiban nantinya para insan pers dapat menginformasikan kepada masyarakat terutama kepada keluarga dan famili yang ada di wilayah Asahan untuk bisa memberikan edukasi terkait lalu lintas. 

Pemberitahuan dan informasi itu dimaksudkan agar masyarakat dapat menyiapkan diri dalam menghadapi tindakan hukum yang akan dilakukan jika didapati melakukan pelanggaran lalu lintas.

Masih menurut Rusbeny, penertiban terhadap pengendara tersebut sangat perlu dilakukan karena pada saat ini sudah terpantau banyaknya pelanggaran lalu lintas, bahkan sudah terpantau adanya balap liar. 

" Harapan kami media bisa mendukung untuk mensosilisasikan peraturan lalu lintas kepada masyarakat, " ungkap Rusbeny. 

Sementara Ketua PWI Asahan Indra menyambut baik rencana satlantas yang akan melakukan penertiban kepada para pengendara kendaraan bermotor di kota Kisaran. 

"  Semoga penertiban yang akan dilakukan nantinya diharapkan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di kota Kisaran, " ucap Indra. 

Acara dirangkai dengan siraman rohani dan doa yang disampaikan Ustad Nurul Ikhsan dan bersalaman saling maaf bermaaf-an di antara insan pers dan pejabat di lingkungan Sat Lantas Resor Asahan. 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019